Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Teroris (PPT)
Industri perbankan sangat rentan digunakan sebagai media pencucian uang dan pendanaan teroris, maka untuk mencegah hal tersebut diperlukan penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris yang efektif.
Adapun langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Bank dalam melaksanakan kebijakan Anti Pencucian Uang dalam Pencegahan Pendanaan Terorisme adalah :
Sistem Informasi Manajemen
Untuk penerapan APU dan PPT sangat diperlukan Sistem Informasi Manajemen. Sistem informasi dapat digunakan untuk menyediakan data yang diperlukan, mengidentifikasi profil nasabah, memantau, menelusuri dan menganalisa transaksi nasabah secara efektif.
Sumber Daya Manusia dan Pelatihan
Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada karyawan akan pentingnya kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme dalam mencegah Bank digunakan sebagai sarana kejahatan, Bank Mestika mengadakan pelatihan/sosialisasi tentang APU dan PPT secara berkesinambungan kepada petugas dan pejabat Bank. Diharapkan pelatihan/sosialisasi ini mampu menambah pengetahuan karyawan dalam penerapan kebijakan APU dan PPT sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana.