Tabungan Simpanan Pelajar
Deskripsi Produk
- Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) adalah produk tabungan perorangan yang dirancang khusus untuk pelajar mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA atau sederajat. Produk ini ditujukan bagi anak-anak Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki e-KTP. Melalui kerja sama resmi antara sekolah dengan PT BPR NBP 31, Tabungan SimPel hadir sebagai sarana edukasi keuangan yang aman, praktis, dan sangat terjangkau guna menumbuhkan karakter gemar menabung sejak usia dini.
Manfaat Produk
- Sarana belajar menabung, sehingga pelajar dapat mengenal dan membangun kebiasaan menabung sejak usia dini.
- Membentuk kedisiplinan keuangan, melalui kebiasaan menyisihkan uang untuk ditabung.
- Mengenalkan layanan perbankan, sehingga pelajar memperoleh pengalaman dalam menggunakan produk dan layanan perbankan.
- Mendukung pembentukan karakter positif, khususnya karakter gemar menabung dan bertanggung jawab dalam mengelola uang.
Ketentuan Umum
- Buku tabungan yang dimiliki nasabah sebagai bukti kepemilikan rekening yang sah bagi nasabah perorangan
- Bank dibebaskan dari segala kerugian dan tuntutan yang timbul dari kehilangan/ pemalsuan dan atau penyalahgunaan buku tabungan
- Dalam hal buku tabungan hilang, maka penabung wajib melaporkan secara lisan terlebih dahulu ke kantor Bank terdekat untuk dilakukan pemblokiran sementara segera dengan laporan tertulis dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Apabila terdapat perbedaan saldo antara buku tabungan dengan saldo yang tercatat pada administrasi bank, maka yang digunakan adalah saldo yang tercatat pada administrasi bank
- Jika penabung meninggal dunia, maka saldo tabungan akan dibayarkan kepada ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan bank
Ketentuan Khusus

Pembukaan Rekening
Dilakukan melalui sekolah yang bekerja sama dengan BPR. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut :

*) Apabila tidak memiliki kartu pelajar/ surat keterangan dari sekolah, maka pembukaan rekening harus mengikuti ketentuan pembukaan rekening < 12 tahun walaupun anak tersebut berumur > 12 tahun
