Tabungan SIARTA

Informasi

Tabungan SIARTA atau Simpanan Arisan Tasikmalaya yang dikemas dalam bentuk arisan, aman dan menguntungkan yang penarikanya hanya dapat dilakukan setelah nasabah memenangkan arisan dalam masa arisan atau setelah masa arisan dinyatakan selesai. Periode jangka waktu selama berlangsungnya tabungan arisan ini selama 36 bulan.
Penarikan arisan yang dilaksanakan 1 kali dalam sebulan sesuai dengan tanggal yang diteteapkan oleh bank dalam masa arisan. Penarikan tabungan baik secara tunai maupuan pemindah bukuan ke rekening nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bonus berupa uang tunai yang diterima oleh nasabah apabila yang bersangkutan memenangkan arisan dalam masa arisan

Manfaat

  • Kesempatan mendapatkan bonus bulanan dan undian menarik lebih besar
  • Nasabah dapat mengatur keuangannya secara baik
  • Dana nasabah aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

Ketentuan Umum

  • Penyelenggara Tabungan SIARTA adalah PT. BPR NBP 31 Tasikmalaya.
  • Peserta Tabungan SIARTA adalah perorangan yang telah terdaftar sebagai peserta tabungan    arisan keluarga kanti pada PT. BPR NBP 31 memiliki kartu peserta
  • Tabungan SIARTA yang ditandatangani oleh pejabat PT. BPR NBP 31 Tasikmalaya.
    Kelompok Tabungan SIARTA terbagi dalam beberapa kelompok, dimana setiap kelompok terdiri dari 200 rekening.
  • Pemenang arisan adalah peserta yang ditetapkan sebagai pemenang arisan pada saat penarikan arisan.
  • Penarikan arisan dilakukan setiap bulan pada tanggal 20 atau setelah tanggal 20 jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur.
  • Undangan penarikan arisan dilakukan oleh penyelenggara melalui surat atau media SMS, yang berhak dihadiri oleh setiap peserta Tabungan SIARTA.

Tabel Ilustrasi

  • Bukti Tabungan SIARTA (Tabungan Arisan Tasikmalaya) menggunakan bilyet tabungan yang dicetak pada saat pembukaan Rekening tabungan
  • Jumlah arisan perkelompok adalah 200 rekening. Jika belum memenuhi 200 rekening belum bisa dilakukan penarikan undian.
  • Setoran awal pada saat pembukaan rekening tabungan sebesar Rp. 125.000,- melalui pendebetan rekening tabungan Asih.
  • Pada saat penarikan arisan hanya menentukan 1 (satu) orang peserta dalam satu kelompok sebagai pemenang yang memenuhi syarat.
  • Semua penarikan arisan hanya untuk peserta yang tidak pernah menunggak setoran setiap bulannya.
  • Nasabah yang memenangkan nomor arisan pada saat penarikan arisan perbulan diberikan bonus berupa uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan dikreditkan langsung ke nomor rekening peserta yang ada direkening Tabungan Asih beserta bunganya.
  • Khusus untuk penarikan arisan pada bulan ke-12, 24 dan 36 bonus arisan berupa TV LED 32” (bln ke 12), Satu unit motor (bln ke 24), satu unit motor (bln ke 36).
  • Setiap nsabah yang memenangkan nomor arisan, secara otomatis dinyatakan keluar dari kepesertaan arisan dan berhak untuk menarik seluruh tabunganya atau memindahbukukan ke Tabungan Asih.
  • Setiap 6 (enam) bulan sekali peserta yang belum beruntung serta hadir dalam undangan berhak memperebutkan doorprize beruap alat-alat rumah tangga(setrika, kompor gas, kipas angin, dispenser, magic jar dll) untuk 5 orang pemenang.
  • Pemenang yang belum memenangkan nomor arisan sampai dengan masa arisan selesai, dapat menarik tabunganya baik seluruhnya maupun sebagian sesuai dengan kebutuhan nasabah atau memindahkannya ke Tabungan asih atau dalam bentuk Deposito Berjangka.

Syarat Pembukaan

  • Pembukaan Tabungan SIARTA dapat dilakukan dikantor BPR atau pada petugas bank yang ditunjuk dengan mengisi Formulir Pembukaan Tabungan
  • Peserta arisan dapat mengikuti lebih dari 1 (satu) rekening tabungan
  • Setoran awal pembukaan rekening Tabungan SIARTA adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Setoran wajib bulanan selanjutnya adalah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)